Anis Main Politik Batik Ketika Bertemu dengan Jokowi Dalam Rangka Pembahasan Kerja



Politik Batik.

Gagal Sudah upaya politk batik yang di gunakan oleh Gubernur Jakarta Yang baru di lantik. Ketika menemui orang nomor satu. Dia mengira Jokowi Tidak mengenal Corak dan Motif batif yang di kenakan oleh karena itu yuk kita coba bahas motif baju yang di gunakan oleh Anie dan Jokowi



Batik yg dipakai Gubernur Anies adalah batik motif Parang Barong, dalam adat Jawa tabu jika memakai batik motif tersebut untuk menghadap atau bertemu orang yg lebih tinggi derajad kekuasaannya. Karena beliau bukan orang Jawa, jadi bisa dimaklumi apabila ada kesalahan pemakaian motif batiknya. Motif parang barong dibuat untuk menggambarkan kekuasaan seorang raja yg saat itu di Jawa sebagai penguasa tertinggi di suatu wilayah. Dulu motif parang barong ini hanya boleh dipakai oleh seorang raja tapi sekarang bisa dipakai oleh rakyat jelata walopun tidak menghilangkan makna asli dari motif batiknya. Presiden Jokowi sebagai orang Javanicus Soloensis beliau pasti paham soal motif batik dan maknanya. Presiden pun mengimbanginya dengan memakai batik motif gunungan yang maknanya lebih tinggi yaitu sebagai penguasa alam semesta.

Beredar Foto Syukuran atas Vonis Ahok, Prabowo Sebut Itu Spontanitas




Sehari setelah Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis dua tahun penjara, beredar beberapa foto di media sosial yang menggambarkan beberapa orang sedang syukuran.

Dalam foto itu terlihat sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman. Ada pula orang mirip Boy Sadikin dalam foto tersebut.


Mereka berpose dengan tumpeng dan tulisan "Selamat Ahok di Penjara". Atas beredarnya foto ini, Prabowo tak membantah.

"Apakah ada yang salah dengan foto itu? Itu bentuk spontanitas teman-teman yang merasa agamanya dinistakan," ucap Prabowo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017) malam.


Ketika ditanya di mana tempat pengambilan foto itu dan siapa orang-orang yang ada dalam foto tersebut, Prabowo tidak menjawabnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, wakil gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui perihal foto-foto syukuran tersebut.

"Saya baru lihat ini dan saya coba cek sama tim," kata Sandiaga sembari mengamati foto syukuran yang Kompas.com tunjukkan.


Hukum Indonesia Telah Rusak, ternyata Hakim Dwiarso Budi Santiarto Takut Ancaman HTI DAN FPI


Magazine Daily QQ (Jakarta), Beredar Sejumlah Kabar yang sangat memprihatinkan untuk Hakim maupun Hukum di Indonesia sebagaimana Kasus Ahok yang saat ini telah menghadapi vonis 2 tahun oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto. Hakim Dwiarso budi Santiarto yang telah di kenal sebagai hakim yang anti Dengan Korupsi anti Interupsi dari berbagai Pihak Rupanya Hakim Dwiarso Takut dengan Ancaman HTI dan FPI.

Ancaman-ancaman yang di dapatkan oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto dari berbagai Pihak Terutama HTI dan FPI adalah Jika Ahok Bebas, Maka keluarga serta Kerabat dari Hakim tersebut akan mendapatkan teror-teror sehingga akan menimbulkan mala petaka bagi Keluarga Hakim.

Jika Ahok dinyatakan bersalah dan di jatuhkan hukuman selama 2 tahun maka ancaman yang didapatkan oleh Hakim Dwiarso beserta hakim lainnya akan bebas dari ancaman HTI dan FPI, maka dari itu Pernyataan yang di bacakan pada saat menjatuhkan Hukuman kepada Ahok dengan mengambil dalih bahwa perbuatan Ahok telah merugikan Publik serta memancing gejolak Emosi dan amarah dalam kelompok maupun organisasi tertentu sehingga pengadilan ini memberikan vonis kepada Ahok dengan menjalanin Hukuman penjara selam 2 tahun.

Pernyataan dari hakim Dwiarso Budi Santiarto bisa di kutip dari Kalimat bahwa Ahok terbukti bersalah dan memancing Gejolak Emosi serta Amarah dalam kelompok maupun organisasi Tertentu sehingga merugikan Publik, Inilah kalimat yang perlu di pahami sebagaimana Hakim Dwiarso telah mendapatkan ancaman dari Organisasi serta kelompom tertentu.

Demi merendamkan amarah Bagi Organisasi maupun kelompok tertentu maka Dwiarso beserta dengan Hakim lainnya kompak dengan menjatuhkan vonis Ahok selama 2 tahun penjara, kejadian ini merupakan kejadian yang sangat luar biasa dimana kelima Hakim yang menjatuh Vonis kepada Ahok tentunya sudah mendapatkan Ancaman-ancaman dari kelompok tertentu.

dengan mengorbankan Ahok dan menjatuhkan Hukuman selama 2 tahun penjara tentunya kelima Hakim tersebut sudah bebas dari Ancaman-ancaman dari kelompok tertentu, Namun Disisi lain Kelima Majelis Hakim tersebut telah dinilai oleh Masyarakat bahwa kelima Majelis tidak bisa membedakan kata-kata yang di hilangkan.

Setelah Hakim memutuskan Ahok bersalah maka banyak masyarakat Indonesia saat ini sudah tidak percaya dengan Hakim-Hakim maupun pengadilan karena banyak Oknum-Oknum hakim dapat di permainkan dengan berbagai cara sehingga pengadilan Indonesia sudah tidak bisa Di percaya, karena hukum dapat di beli dengan Uang.


Djarot pentingnya penangguhan penahanan Ahok



Magazine Daily QQ (Jakarta) - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat selesai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya kali ini, Djarot mengaku hanya berkoordinasi terkait upaya penangguhan penahanan Ahok.

"Penangguhan penahanan sore sudah disampaikan agar ada penangguhan Ahok karena sekali lagi bahwa tidak mungkin Ahok tak kooperatif," kata Djarot di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5) malam.

Dia kembali menjelaskan alasan kenapa penangguhan penahanan terhadap Ahok perlu dilakukan. Pertama, Ahok selalu tepat waktu hadir dalam persidangan.

"Kedua dia tak akan menghilangkan barang bukti, karena sudah ada semua," ujar dia.

Kemudian, dia memastikan Ahok tidak akan melarikan diri. Terakhir, kehadiran Ahok dianggap mempermudah koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan provinsi DKI sampai Oktober nanti.

"Koordinasi, itu akan lebih mudah jika Ahok tidak ditahan," ucap Djarot.

Djarot juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya warga DKI untuk menjaga ketertiban jika ingin melanjutkan aksi simpatik atas vonis Ahok. Dia berharap, massa pendukung Ahok tidak anarkis dan patuh terhadap hukum.

"Saya minta pada seluruh masyarakat kalau mereka betul-betul cinta untuk menjaga tata tertib, bersikap damai tidak anarkis dan selalu taat patuh pada hukum," kata dia.

"Saya minta betul tetap semangat doakan saja bahwa Ahok diberi kesehatan kesabaran," pungkas Djarot.

Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara



Magazine Daily QQ, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim.

Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.



Selama proses persidangan, berbagai macam saksi telah dihadirkan diantaranya saksi pelapor, saksi ahli, saksi fakta, dan juga saksi meringankan yang dibawa oleh pengacara Ahok.

Adapun Ahok didakwa dua pasal, yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".



Sedangkan isi Pasal 156a KUHP adalah, "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".





Saat Hakim Bacakan Putusan, Muka Jaksa Bengong Semua.



Magazine Daily QQ, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rolas Sitinjak berpendapat bahwa vonis majelis hakim terhadap kliennya agak janggal.

Sebabnya, vonis dua tahun penjara tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

"Saat hakim bacakan putusan, itu muka jaksa bengong semua. Kaget mereka," ujar Rolas kepada Kompas.com melalui sambungan telpon, Selasa (9/5/2017).


"Jadi yang didakwa apa, yang dituntut apa, eh vonisnya apa? Beda semua," lanjut dia.

Meski tidak terikat harus demikian, menurut Rolas, vonis hakim pada umumnya tak jauh berbeda dari dakwaan atau tuntutan.

Vonis yang lebih berat seperti ini dinilai janggal. Oleh sebab itu, pihak Basuki alias Ahok akan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diberitakan, majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama, menjatuhkan putusan pada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan," kata Dwiarso Budi, Ketua Majelis Hakim.


Di balik kekuatan karakter lelaki, sering kali ada wanita istimewa di sebelahnya.
Terlepas dari persoalan salah-benar, Basuki Tjahaja Purnama merupakan sosok dengan karakter kuat.
Kepemimpinannya juga banyak mendapat pujian karena ketegasan dan prioritas program yang dia jalankan.
Salah satu kekuatan karakternya adalah berani menegakkan apa yang dia anggap benar dan baik.
Dia tak peduli preman, tak peduli cacian, tak peduli ancaman dalam menjalankan keyakinannya menjalankan tugas.
Dan, tak bisa dipungkiri, di balik kekuatan itu ada wanita istimewa di sampingnya yang memberi dukungan besar.
Dia tak lain Veronica Tan, istri yang setia mendampinginya sejak pernikahan pada 6 September 1997.
Dukungan Veronica memang tidak diujudkan dalam aksi kata-kata atau retorika berbusa-busa, atau aksi penuh pemberitaan media massa.
Dia seperti melantunkan nyanyian sunyi yang senantiasa memberi kekuatan jiwa kepada Basuki Tjahaja Purnama, termasuk saat menghadapi kasusnya atas tuduhan penistaan agama.
Begitu divonis 2 tahun oleh pengadilan, Selasa (9/5/2017), Veronica Tan juga tak memberi pernyataan berapi-api, meski emosinya tentu sedang meninggi.
Dia tetap mencoba memberikan dukungan terbaik lewat kesunyian.
Begitu Ahok dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang, Veronica Tan dan anaknya Nicholas Sean Purnama langsung menyusul.
Kedatangan mereka untuk menemui suami dan ayah mereka yang baru saja divonis hukuman dua tahun penjara untuk kasus dugaan penodaan agama, Basuki ” Ahok” Tjahaja Purnama.
Vero tiba bersama Nicholas di halaman rutan pukul 13.20 WIB.
Vero masuk lebih dulu ke dalam rutan, disusul oleh Nicholas.
Keduanya sama-sama tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Ekspresi wajah mereka juga tampak datar dengan tatapan lurus ke depan, meski melewati kerumunan pewarta yang berada di lokasi.
Dia seolah tetap melantunkan nyanyian sunyi. Sudah tentu gejolak hati dan jiwanya meronta, karena sang suami berada di tahanan.
Namun, Vero lebih mengerahkan seluruh energinya dengan caranya.
Memberi dukungan dan mencurahkan kasih sayang buat orang tercinta, Basuki Tjahaja Purnama.
Menangis, itu pasti. Tapi, tangisan itu terkesan sunyi. Mungkin tak terdengar dan tak terekspose gegap gempita media masa, tapi tangisan sunyi itu sudah tentu menyayat hati.
Ketegaran Vero sudah teruji. Dia selalu setia dan tenang mendampingi dan mendukung dinamika Ahok sejak terjun di dunia keras politik Indonesia pada 2004.
Sekian ancaman, tekanan, cacian sudah biasa dia alami.
Manusiawi jika ketakutan dan kegetiran datang bertubi. Tapi, Veronica selalu menunjukkan ketenangannya.
Seperti melantunkan nyanyian sunyi, memainkan nada-nada sakral buat sang suami.
“Saya selalu suport suami, tapi juga tetap menjaga rumah memikirkan anak-anak, tidak harus selalu bersamanya,” kata Veronica Tan.
Kekuatannya membangun keseimbangan antara urusan suami, anak, dan keluarga itu ternyata menjadi kekuatannya, juga kekuatan Ahok.
“Dari dulu bapak (Ahok) begitu, darah perjuangan. Kita dukung sebaik mungkin dan anak-anak juga sudah tahu siapa bapaknya,” tambahnya.
Artinya, Vero dan anaknya juga sudah menyadari setiap risiko jalan hidup yang diambil Ahok. Jalan hidup perjuangan, menurut istilahnya, yang tentu memiliki banyak risiko, termasuk ditahan.
Namun, satu keyakinan Veronica yang membuatnya kuat dan yakin, suaminya punya idealisme membela kebenaran.
“Anak-anak juga bangga bapaknya orang baik, karena mau berjuang untuk orang banyak. Saya juga berusaha memprotek anak-anak,” jelas Vero.
Perjalanan ke Cipinang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).
Kisah ini bermula dari peristiwa pada 27 September 2016, ketika Ahok berpidato saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang lalu dianggap menghina agama.
Sejumlah masyarakat melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan agama sejak 6 Oktober 2016.
Mereka menilai pernyataan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 telah menodai agama.
Semula Ahok hanya berbicara perihal program nelayan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok lalu berjanji kepada nelayan meski dia tidak lagi terpilih sebagai gubernur pada pemilihan gubernur 2017 mendatang.
“Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, gak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51,” ucap Ahok.
Pernyataan Ahok pun menyulut kemarahan.
Demo menuntut Ahok pun digelar akbar pada 4 November silam.
Usai demo akbar tersebut, polisi memutuskan gelar perkara tentang penistaan agama dilakukan secara terbuka, namun terbatas.
Peserta gelar perkara diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang.
Mereka terdiri dari tim penyelidik, ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor, serta pimpinan gelar perkara dari Bareskrim Polri.
Kompolnas dan Ombudsman hanya bertindak sebagai pengawas.
Awalnya pidato Ahok itu tidak ada yang mempermasalahkan.
Namun pada 6 Oktober 2016 barulah menjadi isu besar ketika Buni Yani mengunggah video rekaman pidato itu di akun Facebooknya, berjudul ‘Penistaan terhadap Agama?’ dengan transkripsi pidato Ahok namun memotong kata ‘pakai’.
Ia menuliskan ‘karena dibohongi Surat Al Maidah 51′ dan bukan “karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51’, sebagaimana aslinya.
Ahok pun sudah meminta maaf pada 10 Oktober, kepada umat Islam, terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51.
Namun, pengadilan atas kasus itu tetap dijalankan dan Selasa (9/5/2017), dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.
12 Fakta Veronica Tan, Istri Ahok
Siapa tak kenal Veronika Tan, Istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini memang selalu tampil dengan kesan tenang, minim ekspresi, bahkan terkesan dingin.
Inilah 10 fakta Veronica Tan.
1, Pernah menjadi mahasiswi di Universitas Parahiyangan Bandung, jurusan arsitektur dan pindah ke Universitas Pelita Harapan Jakarta karena keluarga melarang dengan alasan jauh.
2. Menamatkan pendidikan SD dan SMP di Medan, dan pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidiakn SMA.
3. Lahir di Medan Sumatera Utara pada tanggal 6 September 1977.
4. Ia adalah putri sulung dari tiga bersaudara.
5. Menikah dengan Ahok pada tanggal 6 September 1997 setelah berpacaran selama 3 tahun.
6. Perbedaan umur Veronica Tan dan Ahok saat menikah adalah 9 tahun dan menikah saat usianya 19 tahun.
7. Ahok melamar Veronica melalui ibunda dari Veronica dan menjelaskan bahwa ayahnya mengidap kanker stadium 4. sehingga ia mendesak Veronica untuk mau dinikahinya
8. Veronica Tan dan Ahok bertemu pertama kali pada tahun 1994 di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Jakarta Utara.
9. Saat pertama kali bertemu, Ahok mengaku fokusnya ada pada kaki Veronica. Dirinya berpandangan, kalau kakinya bagus berarti Veronica memiliki kepribadian yang kokoh.
10. Veronica Tan pandai bermain alat musik seperti piano dan cello.
11. Pernikahan dengan Ahok dikaruniai tiga buah hati, yakni Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner.
12. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta. 

Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?

 Nasional

Jakarta, Magazine Daily QQ - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

"Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017).

Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kami belum
semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," kata Argo.

Di Polda Metro Jaya, Rizieq dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Rumah Pelita, dan Student Peace Institute terkait ceramah Rizieq yang dianggap menghina ajaran nasrani.

Ada pula laporan soal pernyataan Rizieq yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan hansip, dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar, serta penyerobotan tanah di Jawa Barat.

Wakil Gubernur DKI mengomentari soal Masjid Tolak Salatkan Jenazah di Setiabudi


Magazine Daily QQ, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan adanya sejumlah masjid di Jakarta yang menolak mensalatkan jenazah orang yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sesuatu berlebihan itu tidak baik. Kebencian berlebihan itu tidak baik," ujar Djarot di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu, 26 Februari 2017.

Menurut Djarot, adanya penolakan tersebut sebagai reaksi dari kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok. Padahal, saat ini Ahok sudah diproses hukum.
Djarot menilai ada unsur politik dalam kebijakan beberapa masjid yang melarang mensalatkan jenazah orang yang mendukung Ahok. Hal tersebut menurutnya merugikan langkah mereka di putaran kedua.
"Pasti (dirugikan). Itu kan tulisannya untuk pendukung dan pembela penista agama. Itu kan buat menolak Pak Basuki tujuannya. Hanya tidak ditulis saja," ujar Djarot.
Menurut Djarot, jika ada sekelompok orang yang tidak menerima Ahok, maka dapat direalisasikan di bilik suara. Ketimbang membuat aturan tak mensalatkan orang yang mendukung Ahok.
"Kalau enggak setuju, enggak apa-apa. Nanti pada saat di bilik suara, tentukan suaranya. Supaya Jakarta damai. Jangan justru menakut-nakuti," ujar Djarot.
Beberapa waktu lalu, Masjid Al Jihad di Setiabudi, Jakarta Selatan, mendadak jadi sorotan publik. Poster besar bertuliskan: 'masjid ini tidak mensalatkan jenazah pembela penista agama', terbentang di masjid tersebut.

AGUS BERHARAP SEMOGA AHOK BISA MENANG DI PUTARAN KE 2.




Magazine Daily QQ, Jakarta, Agus Yudhoyono sudah pasti tidak bisa mengikuti putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Suara Agus di beberapa lembaga survey bahkan tidak ada yang menyentuh angka 20 persen. Banyak faktor yang menjadi alasan di balik jebloknya suara Agus.

Namun satu hal, Agus telah menjadi petarung yang baik dan telah berbesar hati mengakui kekalahannya.Meskipun persentase suara yang didapat Agus memiliki selisih lumayan dengan calon-calon lainnya, suara ini akan menjadi rebutan dua pasangan yang tersisa.

Baik Ahok-Djarot maupun Anies-Sandi akan sama-sama menggarap pemilih Agus-Silvy, golput, dan swing voters dalam Pilkada Putaran Kedua 19 April 2017 mendatang. Rerata suara Agus di berbagai lembaga survey bekisar di angka 16-17%, sementara Ahok ada di angka 43% dan Anies 40%. Limpahan suara ini akan menjadi tiket bagi calon tersisa untuk menduduki kursi DKI 1.

Lantas bagaimana caranya meraih simpati dari kubu Agus agar mau mengalihkan suaranya ke Ahok-Djarot? Sepertinya jika kita meminta Partai Demokrat bergabung dengan PDI Perjuangan akan sangat sulit. SBY dan Megawati seperti Tom and Jerry dalam dunia perpolitikan Indonesia.

Secara formal, kemungkinan Partai Demokrat akan merapat ke koalisi Gerindra-PKS atau memilih bersikap netral. Tapi bukan berarti Ahok tidak bisa menggaet suara dari para simpatisan Agus-Silvy.

Pertama-tama memang Agus dan Ahok harus bertemu. Entah sebagai pertemuan empat mata atau mau sekalian mengajak Silvyana Murni dan Djarot Saiful Hidayat. Ahok harus bisa meyakinkan Agus bahwa langkah Agus selanjutnya akan sangat menentukan karier politik putra sulung SBY ini. 99% Agus tidak mungkin kembali lagi ke militer sehingga kemungkinan besar ia akan terjun dalam politik dan bisnis.

Dengan berani punya pilihan sikap politik sendiri, secara tidak langsung Agus akan membuktikan ke masyarakat “Saya Bukan Boneka Bapak Saya“. Agus pun akan bisa belajar banyak dari Ahok tentang bagaimana menjadi politisi dan birokrat yang baik. Meskipun berbagai isu menerpa, tapi tetap memiliki basic konstituen yang kokoh.

Sebab ke depan, sejarah SBY, Partai Demokrat, dan kroni-kroninya tentu akan selalu dihembuskan oleh lawan politik Agus kepada dirinya. Sebuah tantangan bagi Agus untuk meyakinkan massanya nanti bahwa dia berbeda dari apa yang sudah ada.

Dengan merapat dan menimba ilmu dari Ahok-Djarot maka Agus akan bisa membuktikan bahwa sebagai seseorang yang intelek dan mantan komandan militer, dia tahu bagaimana harus menghargai kinerja baik dan nyata dari seseorang.

Isu agama pun sepertinya tidak bisa 100 persen dianggap sebagai senjata ampuh untuk menaklukkan lawan. Kita memang tidak bisa menggugat prinsip sebagian orang yang harus memilih pemimpin seiman, tapi kita bisa mulai membangun pendidikan politik bagi masyarakat bahwa iman adalah isu personal dan bagaimana seseorang menjadi pemimpin yang baik adalah isu bersama.

Banyak yang ilfeel dengan poin kampanye Agus yang bawa-bawa soal agama. Dengan merapat ke Ahok, Agus bisa menunjukkan bahwa secara personal dia adalah insan yang menghormati perbedaan dan pluralisme.


Agus tentu paham bahwa kampanye yang sedianya dilakukan untuk mendukung dirinya dengan membawa isu agama pada akhirnya malah yang menikmati hasilnya adalah calon lain. Calon yang ujung-ujungnya juga menjelekkan Agus karena dianggap tidak berpengalaman dan cuma mendompleng nama orang tua.


Agus juga bisa menunjukkan bahwa dukungan dari Ormas Keagamaan yang cenderung radikal juga tidak membawa hasil yang baik. Apalagi jika ormas tersebut kemudian ingin menjadikan negara ini menjadi negara khilafah pada akhirnya. Sebagai seorang yang pernah masuk militer tentu Agus paham sekali hal seperti ini mengancam persatuan dan kesatuan NKRI serta merongrong Pancasila sebagai dasar negara.

Siapapun yang ingin menjabat di negara ini harus meletakkan kecintaan dan aplikasi kehidupan berbangsa bernegara sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar dengan baik. Jadi secara etika sudah tidak elok jika calon pejabat malah didukung oleh Ormas yang mau merusak negara.

Dengan menggandeng tangan Ahok dan Djarot, Agus bisa membuktikan bahwa dia nasionalis sejati, dia paham tentang Pancasila, dan dia menghormati ke-Bhinneka Tunggal Ika-an bangsa ini. Ini akan sangat membantu Agus jika dia ingin menjadi sesuatu di Negara ini suatu hari nanti.

Agus pun bisa mengajak buzzer–buzzernya berbesar hati dan berbalik untuk tidak menggunakan hoax dalam menyikapi hasil Pilkada ini. Kita harus mengakui bahwa kinerja buzzer Agus cukup masif dan baik sehingga sukses menimbulkan kehebohan di sosial media selama masa kampanye.

Sekarang saatnya buzzer Ahok dan Agus bisa bergandengan tangan menciptakan awan sejuk di sosial media. Cukup fokuskan menyebarkan berita baik tentang Paslon yang diusung dan tidak menyebarkan hoax tentang lawan.

Silvy, sebagai orang yang sudah pernah terjun langsung dalam sistem pemerintahan di DKI Jakarta di masa kepemimpinan Ahok, tentu tahu bagaimana Ahok bekerja. Secara pribadi, kini masanya dia bisa memberikan kritik saran membangun untuk Ahok-Djarot secara personal maupun sebagai mantan kompetitor di Pilgub.

Silvy juga yang bisa membantu menyebarkan kabar baik tentang kinerja dan program-program yang telah dan akan disiapkan untuk Jakarta oleh Ahok. Silvy juga yang bisa memberikan jawaban telak apakah program dari Paslon lawan adalah program yang bisa direalisasikan dan sesuai dengan kondisi Jakarta atau hanya sekedar manis didengar saja.

Tidak usah merasa bahwa diperiksanya dia dengan berbagai kasus adalah upaya penjegalan. Silvy harus bisa legawa menerimanya sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai seorang abdi negara, toh jika memang tidak terbukti dia tentu tidak akan menerima hukumannya.

Saya yakin loyalis Partai Demokrat masih banyak yang bisa berpikir rasional dan realistis. Mereka tidak akan semudah itu dibius dengan isu “Yang Penting Muslim”. PAN dan PKB pun juga dikenal sebagai partai yang meskipun berbau Islami tapi lebih demokratis dan nasionalis daripada Partai Islam lainnya.

Hanya saja voters mereka ini perlu lebih diberi pemahaman dan ini adalah tugas Agus, Silvy, buzzer mereka, dan segenap tim suksesnya. Toh ya sebetulnya masih ada Muslim di kubu Ahok, yaitu Pak Djarot. Mereka berdua ini sebetulnya adalah simbol yang cocok bahwa Indonesia menghormati keberagaman dan perbedaan. Bagimu agamamu, bagiku agamaku.

Ahok : enak Jamanku To? Iso Tuku Daging Murah, Sakit Ora Bayar, AHOK YANG DULU BUKANLAH YANG SEKARANG ~



Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dirinya bukan lagi sosok pemarah yang dulu dikenal. Ahok menyebut saat ini dia masih mencoba menjadi Basuki yang sesungguhnya.

"Doakan ya supaya jadi Basuki beneran," ujar Ahok saat meresmikan RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Rabu (22/2/2017).

Sambil bercanda, Ahok mengatakan pejabat Pemprov DKI saat ini harus murah senyum. Bila senyumnya tidak bagus, Ahok akan memarahi pegawai tersebut. Hal tersebut, kata Ahok, karena saat ini dia juga sudah murah senyum.

"Jadi pejabat DKI itu senyumnya sudah kayak odol gigi, bagus. Kalau senyumnya nggak bagus, kita cek lewat CCTV, nanti kita marahi. Gubernurnya saja sudah senyum, kalau marah-marah kan dulu, sekarang nggak lagi," canda Ahok.

"Kalau malam saja ketemu orang bilangnya 'sugeng ndalu'. Kalau dulu kan 'selamat malam'. Penak jamanku to dadi Gubernur (enak zamanku kan jadi Gubernur)? Iso tuku daging murah (bisa beli daging murah). Sakit ora bayar (bila sakit maka tak usah bayar pengobatan). Lagi belajar bahasa Jawa, jadi omongnya lebih pelan," lanjutnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan pernah mendapatkan pertanyaan yang sempat membuatnya kesal. Namun dia mengaku mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan santai.

"Yang tinggal di rusun pernah marah-marah, 'Anak saya boleh nggak tinggal di rusun?'. Saya jawab 'boleh'. Disambung terus, 'Cucu boleh?'. 'Boleh'. 'Cicit boleh?'. 'Boleh.' Kalau Ahok yang dulu bilang 'bodohnya minta ampun'," ujar Ahok.

"Tapi sekarang sudah jadi Basuki, beda. Sekarang jawabnya, 'Aduh, Ibu masak doain cicitnya tinggal di rusun. Doain jadi presiden apa gubernur, kek,'" tutupnya. 

Musuh Ahok Mendadak Gemetar, Jika Gagal Jadi Gubernur, Ahok Bisa Jadi Ketua KPK !!!


Ahok adalah sosok yang sangat fenomenal, sepak terjang dan tindak tanduknya memang selalu jadi perhatian publik dan pemburu berita.
Banyak orang yang mencintainya, namun banyak juga yang membencinya, baik mencintainya karena kejujuran dan ketulusannya, maupun juga membenci karena sukunya, agamanya dan rasnya.
Banyak serangan ditujukan kepada Ahok dan Banyak juga pembelaan dilakukan oleh pendukung Ahok, apalagi dimasa Pilgub saat ini serangan bertubi – tubi ditujukan kepada Ahok.
Demonstrasi berseri, berjilid dan bertiga nomor selalu mewarnai Jakarta, banyak pihak mendesak mundurnya atau dilengserkannya Ahok dari jabatan Gubernurnya.
Sempat terbesit tanya didalam hati, apakah dengan lengsernya Ahok bangsa ini jadi lebih baik? Apakah dengan tidak menjabatnya Ahok sebagai Gubernur DKI jadi jaminan aman dan damainya negeri ini? Siapakah yang paling tenang dan paling damai jika Ahok lengser? Jawabnya tentu para koruptor, apakah warga DKI jadi lebih baik ? Tidak, apakah para koruptor didalam Pemprov dan diluar Pemprov akan benar – benar aman, nyaman dan damai? Belum tentu.
Dengan popularitas dan kredibilitas setinggi dirinya Ahok tentu dapat menjadi dan menjabat apa saja dinegeri ini, ditambah lagi koneksi hubungan baik dengan banyak petinggi di Republik ini tentu membuat asumsi ini jadi sangat mungkin dan sangat masuk akal.
Seperti kita tahu bahwa Ahok adalah pribadi yang jujur, bersih, adil dan transparan, oleh sebab itu saya sangat yakin bahwa orang semacam Ahok ini tidak akan pernah mungkin jadi pengangguran di Negeri ini, dia bisa jadi apa saja, dia bisa menjabat apa saja di Negeri ini salah satunya Ketua KPK.
Banyak pihak yang sangat naif berpikir bahwa Ahok pasti hancur jika tidak lagi menjabat sebagai Gubernur, mereka berpikir mereka akan dapat tidur tenang jika Ahok tidak menjadi Gubernur, sungguh naifnya pikiran mereka ini.
Sangat memungkinkan jika tidak menjabat lagi sebagai Gubernur DKI Ahok akan direkrut menjabat posisi – posisi strategis salah satunya adalah Ketua KPK, jika Ahok menjabat Ketua KPK maka para koruptor didalam Pemprov dan diluar Pemprov akan lebih susah dan lebih sengsara, mengapa ? Ini beberapa alasannya :
  • Ahok tahu persis permainan didalam Pemprov DKI, Jika Ahok jadi Ketua KPK dia akan jadi orang yang paling tahu tentang seluk – beluk permainan orang dalam Pemprov, KPK akan punya jalan mudah untuk ciduk Birokrat nakal yang ada didalam Pemprov, hal ini juga dapat diaplikasikan kepada Pemprov lain diluar DKI, karena wewenang KPK mencakup seluruh wilayah Indonesia.
  • Ahok tahu persis permainan anggaran di DPRD, Jika Ahok menjadi Ketua KPK dia juga akan jadi orang yang paling tahu tentang permainan didalam Anggota Dewan, ini juga jadi jalan mudah bagi KPK usut keterlibatan Anggota Dewan yang gemar mempermainkan anggaran.
  • Ahok sangat nekat dan tidak takut mati, Jika Ahok jadi Ketua KPK ia akan sangat berani untuk membongkar dan mengusut Proyek – proyek Mangkrak dan Jingkrak yang ada di Negeri ini, para koruptor tidak pernah bisa tidur pulas, karena KPK yang dipimpin Ahok akan menjadi Lembaga Negara yang paling ditakuti di Negeri ini.
  • Ahok tidak Doyan duit, Jadi jika ia menjabat sebagai Ketua KPK ia akan menjadi penegak hukum yang tidak akan terbeli, para koruptor dan penjahat di Negeri ini tidak akan punya celah sedikitpun untuk bisa lepas dari tangannya.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi para musuh – musuh Ahok, sebab dengan lengsernya Ahok dari Gubernur DKI justru akan menjadi tendangan balik dan pukulan tajam bagi para koruptor dan bajingan dinegeri ini, jika saya jadi anda maka saya akan membiarkan Ahok tetap jadi Gubernur DKI saja dari pada nanti jadi Ketua KPK, karena Gubernur DKI hanya punya wewenang di DKI saja, tapi Ketua KPK punya wewenang keseluruh Negeri, ia bahkan bisa “Comot” dan “Ciduk” anda diluar negeri sekalipun.


Anies: Program Rumah Tanpa DP Insya Allah Sesuai Aturan




Magazine Daily QQ,Jakarta - Calon Gubernur DKI Anies Baswedan berbicara soal program rumah tanpa uang muka (down payment/DP). Dia berkata program itu insya Allah sesuai dengan aturan.

"Ada pasalnya di situ, Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17. Insya Allah (sesuai aturan)," ujar Anies di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).

Anies juga menjelaskan soal programnya itu. Dia pertama-tama meluruskan pernyataan banyak pihak yang sering salah menyebut program rumahnya itu adalah program rumah dengan DP nol persen. 

"Bukan nol persen, nggak ada DP nol persen. DP Rp 0," katanya.

Lantas, apa beda antara DP nol persen dengan DP Rp 0?

"DP itu sekali, jadi diberikan sekali. Kalau kredit, nah, itu ada persennya. Cicilan ada persennya. Kalau DP kan uang yang diberikan di awal. Bukan nol persen, tapi nggak bayar, Rp 0 atau tanpa DP. Persen itu kalau ada cicilan," jelasnya. 

Menurut Anies, program rumah tanpa DP yang digagasnya bertujuan untuk menghadirkan solusi bagi warga Jakarta yang ingin mempunyai rumah. Program rumah tanpa DP ini juga disebutnya sebagai sebuah terobosan. 

"Itu sudah dikerjakan para pengembang, yang penting bukan nol persen atau tidaknya. Tujuan kita adalah memberikan solusi bagi warga Jakarta karena kenyataannya warga Jakarta sekarang banyak yang nggak memiliki rumah. Masak gubernurnya cuma berpangku tangan? Nggak boleh," ujarnya. 

"Kok urusan lain bisa bikin terobosan dan urusan ini nggak bisa bikin terobosan? Kenapa? Bukannya ini hajat hidup orang banyak, apakah khawatir dengan pengembang? Kalau nggak khawatir dengan pengembang, ya jalankan ini," sambungnya. 

Menurut Anies, programnya ini juga sudah diukur dari sisi ekonomi warga Jakarta. Anies berkata solusinya ini tidak boleh disalahkan apabila pihak lain tidak memiliki solusi untuk masalah yang sama. 

"Harga terjangkau itu bukan hanya harganya saja, tetapi financing-nya terjangkau. Nah, kami mau menawarkan supaya warga Jakarta punya solusi. Kalau Anda nggak punya solusi, jangan salahkan orang yang punya solusi. Buatlah solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta yang kesulitan mendapatkan rumah sebagai hak milik," tegasnya. 

Yakinkan PAN agar Dukung Ahok, PDIP: Hati Ahok Itu Selembut Salju


Jakarta, Magazine Daily QQ - PDIP meyakini karakter calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang reaktif dan mudah marah-marah sudah berubah. PDIP menyebut saat ini Ahok lebih lembut.
Pernyataan Politikus PDIP Trimedya Panjaitan ini menanggapi Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak mau mengusung Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua lantaran tak cocok dengan karakter Ahok yang keras.
"Makin ke sini, Pak Ahok ini makin bisa dibilangin. Jadi dia masih bisa dibentuk kok, jangan patah semangat," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Trimedya mencontohkan pada sidang ke-9 kasus dugaan penistaan agama, Senin 13 Februari 2017. Ahok diminta tidak banyak mengeluarkan statement dalam persidangan. Dia diminta tim penasihat hukum untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang kontradiktif.
"Ternyata tidak seperti yang dipersepsikan orang-orang. Sama lah kayak orang Batak dia, ngomongnya keras tapi hatinya lembut. Hati Ahok itu sekarang selembut salju," ujar Trimedya.
Politikus PAN Yandri Sudanto menyatakan, tidak akan mengusung Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Hal itu bukan karena masalah etnis atau agama, tetapi karakter Ahok yang kasar.
"Ya, dari awal proses pilkada DKI PAN ingin mencari alternatif pilihan kepada rakyat DKI. Sejak awal PAN sudah bersikap tidak akan mendukung Ahok karena dari karakter dan etika tidak cocok sama PAN," ucap Yandri dalam kesempatan yang sama. 

Jabatan Ahok Dikembalikan Setelah Masa Kampanye Usai


Masa cuti gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengikuti Pilkada DKI 2017 akan berakhir pada 11 Februari 2017. Hal ini bertepatan dengan selesainya kampanye pilkada. Sebab, masa tenang Pilkada DKI Jakarta berlangsung pada 12-14 Februari 2017.



"Undang-undang hanya mengatakan izin cuti hanya sampai kampanye selesai. Ya saya kembalikan kepada pejabat itu (Ahok)," ucap Tjahjo sebelum rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).


Dia mengatakan, untuk memberhentikan sementara jabatan Ahok, harus ada tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum, yang menyatakan dihukum di atas 5 tahun penjara. Ahok saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

"Saya tetap berpegang pada aturan yang ada. Kami nunggu tuntutan jaksa setelah saksi-saksi ini. Kalau tuntutannya di atas 5 tahun, pasti saya akan berhentikan sementara," ujar Tjahjo.

Dia menuturkan, Kemendagri mengikuti tuntutan JPU agar tidak ada yang menyalahkan keputusannya. Terlebih lagi, kasus Ahok memang menjadi sorotan banyak pihak.

"Makanya supaya saya enggak salah. Kami menunggu tuntutan jaksa," kata Tjahjo.

Ahok telah menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia disangkakan Pasal 156 atau 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 156 mengatur pidana penjara paling lama empat tahun, sedangkan masa pidana penjara dalam Pasal 156 a maksimal adalah lima tahun.

Mengacu ke Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan sementara jika menjadi terdakwa dalam suatu tindak kejahatan. Aturan tersebut berlaku untuk kepala daerah yang terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun.