Mengupas Benalu Pada Kehidupan Rumah Tangga Mantan Gubernur DKI


Magazine DailyQQ, Julianto Tio menjadi salah satu orang yang paling dicari saat ini, lantaran dirinya menjadi orang ketiga yang menghancurkan rumah tangga Ahok dan Veronica Tan.
Adik Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Letty Indra membenarkan Julianto Tio menjadi teman special Veronica Tan selama tujuh tahun.
"Saya jelaskan bahwa ini kejadian sudah berlangsung selama 7 tahun," ujarnya.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Julianto Tio yang begitu misterius?
Julianto Tio adalah seorang pengusaha.
Julianto Tio merupakan pendiri PT. Tioniaga Jaya Lestari yang didirikan pada tahun 2005.
Tioniaga sendiri adalah integrator sistem dan penyedia solusi yang fokus pada industri makanan dan minuman di Indonesia.
Sejak namanya disebut-sebut sebagai selingkuhan Veronica Tan, Julianto Tio seolah menutup segala hal yang berkaitan dengannya di internet, salah satunya situs tioniaga.com milik PT Tioniaga Jaya Lestari.
Pada hari Rabu (8/1/2018) siang, situs tersebut masih bisa diakses, namun selang beberapa jam kemudian website tersebut tak dapat diakses.
"This Account has been suspended" itulah yang akan muncul saat mencoba mengunjungi situs PT Tioniaga Jaya Lestari milik Julianto Tio.
Selain situsnya, melansir berbagai sumber, kantor Tioniaga yang berada di Bukit Golf Mediterania – Pantai Indah Kapuk, Jl. Marina Raya Rukan Cordoba Blok H No. 16, RT 7/RW 2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pun tak beroperasi.
Terkait dengan dugaan perselingkuhannya dengan Veronica Tan, dalam surat gugatan cerai yang dilayangkan Ahok disebutkan bahwa Julianto dan istri Ahok telah telah berhubungan sejak tahun 2010.
Kepada Ahok, Veronica Tan dan Julianto Tio pun pernah berjanji bahwa mereka tak akan bertemu lagi.
Namun, janji tersebut ternyata hanya tinggal janji manis belaka.
Pada tahun 2016 lalu, Ahok bahkan menemui Julianto bersama putranya, Nicholas Sean Purnama.
Keduanya menemui Julianto di sebuah rumah sakit, sebelum Ahok terjerat kasus penodaan agama.
Secara baik-baik, Ahok meminta Julianto agar meninggalkan istrinya.
Namun, Julianto justru menolak tegas permintaan itu.
"Dia secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," kata Fifi.
Diketahui pula, Julianto ternyata sudah memiliki keluarga. Pada saat pertemuan dengan Ahok pun, Julianto tengah berada di rumah sakit menemani istrinya yang sedang bersalin.
Adik Ahok itu juga menjelaskan alasan Veronica Tan susah melepaskan diri dari Julianto.
Menurut Fifi, Julianto lah tak mau melepaskan Vero kendati sudah diminta oleh Ahok.
"Mengingat beliau (Julianto) sudah memiliki keluarga , istri dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak, bahkan terus menerus menghubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau. Tapi itu semua terjadi beberapa tahun, sudah diminta tolong tapi masih dijalankan," kata Fifi.
Vero, kata Fifi, sebenernya sudah berusaha menjauhi Julianto.
Namun tetap saja, lanjutnya, Julianto nekat merayu dan kerap menghubungi istri Ahok.
"Pria ini sudah ditelepon dan diminta jangan berhubungan lagi dengan Vero, tapi pria ini tak mau melepaskan Bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan, berhubungan lagi, dimafaakan tapi berhubungan lagi," ujar Fifi.
Ahok Terkena Fitnah
Adik Ahok menyadari, membeberkan hal ini sama saja membongkar aib rumah tangga kakak kandungnya sendiri.
Tetapi hal itu terpaksa Fifi lakukan karena saat ini muncul berbagai macam spekulasi yang menjadi fitnah kepada Ahok terkait politik.
"Sebetulnya, seperti yang sudah kami jelaskan tadi di awal, bahwa ini adalah masalah keluarga. Bahwa sebenarnya tak enak kalau saya tak mau sampaikan apa pun ke publik, karena ini masalah pribadi ya," ujar Fifi.
Fifi mengaku terpaksa membongkar perselingkuhan kakak iparnya karena ada berita yang beredar dari pihak Julianto yang menyebut kasus perceraian ini adalah politik tingkat dewa Ahok.
"Saya terpaksa menjelaskan, karena ada berita di luar yang contohnya dari pihak Ahwa Julianto beredar di medsos, bahwa dia memang 'good friend', tetapi ini adalah politik tingkat dewanya Ahok," sambung Fifi.
Fifi tak habis pikir muncul dugaan seperti itu dari pihak Julianto. Padahal, kakak kandungnya sudah diterpa banyak masalah, salah satu contohnya adalah vonis dua tahun penjara, karena terjerat kasus penistaan agama.
"Malah ada fitnah kembali ke kita, padahal itu tak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Bahwa itu itu tidak benar. Bahwa dalam politik ini sudah lama dan lewat. Tuduhan seperti ini muncul, bahwa ada tuduhan soal harta dan segala macam," ungkap Fifi lagi. (berbagai Sumber)

PBB Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok




Magazine Daily QQ (Jakarta)Kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke balik jeruji besi menjadi sorotan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki.

"Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan," demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka.

Senada dengan OHCHR, Amnesty International juga menyatakan bahwa putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Basuki alias Ahok merupakan cerminan ketidakadilan di Indonesia.

"Putusan itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di Indonesia, yang harus segera dihapus," tulis Amnesty International dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Amnesty International kemudian menjelaskan bahwa Pasal 156 dan 156 (a) KUHP tentang penodaan agama harus dihapus karena dapat dimanfaatkan untuk menghukum orang yang sebenarnya hanya menyampaikan pendapatnya.

Uni Eropa pun menyuarakan hal serupa. Melalui pernyataan resminya, kantor perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam menyatakan bahwa hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan berekspresi.

"Uni Eropa secara konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan," tulis Uni Eropa dalam situs resmi mereka.

Tak hanya institusi internasional, sejumlah pejabat perwakilan asing di Indonesia pun angkat bicara tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan pada Selasa (9/5), termasuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

"Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya yakin dia bukan anti-Muslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan," kata Malik melalui akun Twitter pribadinya.

1.100 KTP Jaminan untuk Ahok, Djarot: Terima Kasih


Magazine Daily QQ (Jakarta) - Ratusan warga mendaftarkan diri lewat penggalangan KTP sebagai jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengucapkan terima kasih atas dukungan warga tersebut.

"Ya, bagus, terima kasih, begitu simpatik dan semuanya akan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).


Djarot tidak menyangka, selain dirinya, ternyata ratusan warga yang datang ke Balai Kota pagi ini mengajukan diri mereka sebagai jaminan bagi Ahok. Dia mengapresiasi tindakan itu.

"Jadi yang diambil bukan hanya Djarot, tapi juga banyak. Saya berikan apresiasi dan terima kasih," tambahnya.

Hingga sore ini sudah terkumpul hampir 1.100 KTP untuk jaminan penangguhan penahanan Ahok. Acara ini dipelopori oleh sekumpulan warga yang terkumpul dalam sebuah grup media sosial dan akhirnya menginisiasi ide pengumpulan KTP ini.

Koordinator aksi, Susi Rizky, menyebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan pengacara dan mengatakan kegiatan seperti itu dapat dilakukan.

"Teman di grup WhatsApp inisiatif untuk beri jaminan penangguhan penahanan untuk Ahok. Makanya kita kumpulkan KTP warga yang ingin jadi jaminan bagi Pak Ahok," kata Susi Rizky di Balai Kota.

Dia menargetkan minimal ada 1.000 foto KTP warga yang terkumpul. Susi berharap upaya pengumpulan KTP dapat membantu upaya penangguhan penahanan bagi Ahok.

"Saya yakin, dengan upaya pengacara, bisa jadi keluar. Ini cuma dukungan dari luar, kita sebagai pendukung karena dia bukan kriminal," tambahnya.

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Penuhi Halaman Rutan Cipinang



Magazine Daily QQ (Jakarta), - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara, kasus penistaan agama. Kini, dukungan pun terus mengalir setelah Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ratusan pendukung Ahok memadati halaman Rutan Cipinang, menuntut agar Ahok dibebaskan dari penahanan. Selain menyanyikan lagu kebangsaan, mereka juga menyalakan lilin sebagai simbol dukungan.

Menurut sumber terpercaya selasa (9/5/2017), kiriman karangan bunga terus mengalir hingga berjejer memadati pagar Rutan Cipinang. Tulisan dalam karangan bunga pun beragam, tapi umumnya berisi penyemangat untuk Ahok.
"Untuk rasa sakit yang kau terima, bapak Ahok martir buat kota ini. Jangan pernah patah semangat apa pun putusan hakim," tulis salah satu karangan bunga tanpa nama pengirimnya.
Berbeda dengan warga bernama Rumia, dia memberikan dukungan kepada Ahok dengan menyalakan lilin di halaman Rutan Cipianang.
"Ini untuk Pak Ahok, untuk keadilan negeri ini. Kami ingin Pak Ahok bebas," kata Rumia dengan lilin di tangannya.
Bahkan, Rumia mengaku akan menginap malam ini di Rutan Cipinang, agar Ahok dibebaskan dari penahanan. Dia berharap bisa segera menemui Ahok.
"Kami siap menginap kalau Pak Ahok tidak diizinkan bertemu kami. Lima menit saja, masa tidak boleh," ujar Rumia.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok bersalah dan terbukti melakukan tindakan penodaan agama.
Atas keputusan vonis dua tahun tersebut, Ahok akan melakukan banding. Ahok sekarang berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah hakim memerintahkan ada penahanan.
Ratusan pendukung Ahok pun mendatangi Rutan Cipinang, dan menggelar aksi unjuk rasa sejak sore hingga Selasa malam. Mereka menuntut agar Ahok tidak ditahan.
Setelah dibujuk Djarot, mereka akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 22.30 WIB. Namun besok mereka akan kembali hingga Ahok dibebaskan dari penahanan.



Djarot pentingnya penangguhan penahanan Ahok



Magazine Daily QQ (Jakarta) - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat selesai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya kali ini, Djarot mengaku hanya berkoordinasi terkait upaya penangguhan penahanan Ahok.

"Penangguhan penahanan sore sudah disampaikan agar ada penangguhan Ahok karena sekali lagi bahwa tidak mungkin Ahok tak kooperatif," kata Djarot di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5) malam.

Dia kembali menjelaskan alasan kenapa penangguhan penahanan terhadap Ahok perlu dilakukan. Pertama, Ahok selalu tepat waktu hadir dalam persidangan.

"Kedua dia tak akan menghilangkan barang bukti, karena sudah ada semua," ujar dia.

Kemudian, dia memastikan Ahok tidak akan melarikan diri. Terakhir, kehadiran Ahok dianggap mempermudah koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan provinsi DKI sampai Oktober nanti.

"Koordinasi, itu akan lebih mudah jika Ahok tidak ditahan," ucap Djarot.

Djarot juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya warga DKI untuk menjaga ketertiban jika ingin melanjutkan aksi simpatik atas vonis Ahok. Dia berharap, massa pendukung Ahok tidak anarkis dan patuh terhadap hukum.

"Saya minta pada seluruh masyarakat kalau mereka betul-betul cinta untuk menjaga tata tertib, bersikap damai tidak anarkis dan selalu taat patuh pada hukum," kata dia.

"Saya minta betul tetap semangat doakan saja bahwa Ahok diberi kesehatan kesabaran," pungkas Djarot.

Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara



Magazine Daily QQ, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim.

Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.



Selama proses persidangan, berbagai macam saksi telah dihadirkan diantaranya saksi pelapor, saksi ahli, saksi fakta, dan juga saksi meringankan yang dibawa oleh pengacara Ahok.

Adapun Ahok didakwa dua pasal, yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".



Sedangkan isi Pasal 156a KUHP adalah, "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".





Saat Hakim Bacakan Putusan, Muka Jaksa Bengong Semua.



Magazine Daily QQ, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rolas Sitinjak berpendapat bahwa vonis majelis hakim terhadap kliennya agak janggal.

Sebabnya, vonis dua tahun penjara tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

"Saat hakim bacakan putusan, itu muka jaksa bengong semua. Kaget mereka," ujar Rolas kepada Kompas.com melalui sambungan telpon, Selasa (9/5/2017).


"Jadi yang didakwa apa, yang dituntut apa, eh vonisnya apa? Beda semua," lanjut dia.

Meski tidak terikat harus demikian, menurut Rolas, vonis hakim pada umumnya tak jauh berbeda dari dakwaan atau tuntutan.

Vonis yang lebih berat seperti ini dinilai janggal. Oleh sebab itu, pihak Basuki alias Ahok akan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diberitakan, majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama, menjatuhkan putusan pada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan," kata Dwiarso Budi, Ketua Majelis Hakim.


Di balik kekuatan karakter lelaki, sering kali ada wanita istimewa di sebelahnya.
Terlepas dari persoalan salah-benar, Basuki Tjahaja Purnama merupakan sosok dengan karakter kuat.
Kepemimpinannya juga banyak mendapat pujian karena ketegasan dan prioritas program yang dia jalankan.
Salah satu kekuatan karakternya adalah berani menegakkan apa yang dia anggap benar dan baik.
Dia tak peduli preman, tak peduli cacian, tak peduli ancaman dalam menjalankan keyakinannya menjalankan tugas.
Dan, tak bisa dipungkiri, di balik kekuatan itu ada wanita istimewa di sampingnya yang memberi dukungan besar.
Dia tak lain Veronica Tan, istri yang setia mendampinginya sejak pernikahan pada 6 September 1997.
Dukungan Veronica memang tidak diujudkan dalam aksi kata-kata atau retorika berbusa-busa, atau aksi penuh pemberitaan media massa.
Dia seperti melantunkan nyanyian sunyi yang senantiasa memberi kekuatan jiwa kepada Basuki Tjahaja Purnama, termasuk saat menghadapi kasusnya atas tuduhan penistaan agama.
Begitu divonis 2 tahun oleh pengadilan, Selasa (9/5/2017), Veronica Tan juga tak memberi pernyataan berapi-api, meski emosinya tentu sedang meninggi.
Dia tetap mencoba memberikan dukungan terbaik lewat kesunyian.
Begitu Ahok dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang, Veronica Tan dan anaknya Nicholas Sean Purnama langsung menyusul.
Kedatangan mereka untuk menemui suami dan ayah mereka yang baru saja divonis hukuman dua tahun penjara untuk kasus dugaan penodaan agama, Basuki ” Ahok” Tjahaja Purnama.
Vero tiba bersama Nicholas di halaman rutan pukul 13.20 WIB.
Vero masuk lebih dulu ke dalam rutan, disusul oleh Nicholas.
Keduanya sama-sama tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Ekspresi wajah mereka juga tampak datar dengan tatapan lurus ke depan, meski melewati kerumunan pewarta yang berada di lokasi.
Dia seolah tetap melantunkan nyanyian sunyi. Sudah tentu gejolak hati dan jiwanya meronta, karena sang suami berada di tahanan.
Namun, Vero lebih mengerahkan seluruh energinya dengan caranya.
Memberi dukungan dan mencurahkan kasih sayang buat orang tercinta, Basuki Tjahaja Purnama.
Menangis, itu pasti. Tapi, tangisan itu terkesan sunyi. Mungkin tak terdengar dan tak terekspose gegap gempita media masa, tapi tangisan sunyi itu sudah tentu menyayat hati.
Ketegaran Vero sudah teruji. Dia selalu setia dan tenang mendampingi dan mendukung dinamika Ahok sejak terjun di dunia keras politik Indonesia pada 2004.
Sekian ancaman, tekanan, cacian sudah biasa dia alami.
Manusiawi jika ketakutan dan kegetiran datang bertubi. Tapi, Veronica selalu menunjukkan ketenangannya.
Seperti melantunkan nyanyian sunyi, memainkan nada-nada sakral buat sang suami.
“Saya selalu suport suami, tapi juga tetap menjaga rumah memikirkan anak-anak, tidak harus selalu bersamanya,” kata Veronica Tan.
Kekuatannya membangun keseimbangan antara urusan suami, anak, dan keluarga itu ternyata menjadi kekuatannya, juga kekuatan Ahok.
“Dari dulu bapak (Ahok) begitu, darah perjuangan. Kita dukung sebaik mungkin dan anak-anak juga sudah tahu siapa bapaknya,” tambahnya.
Artinya, Vero dan anaknya juga sudah menyadari setiap risiko jalan hidup yang diambil Ahok. Jalan hidup perjuangan, menurut istilahnya, yang tentu memiliki banyak risiko, termasuk ditahan.
Namun, satu keyakinan Veronica yang membuatnya kuat dan yakin, suaminya punya idealisme membela kebenaran.
“Anak-anak juga bangga bapaknya orang baik, karena mau berjuang untuk orang banyak. Saya juga berusaha memprotek anak-anak,” jelas Vero.
Perjalanan ke Cipinang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).
Kisah ini bermula dari peristiwa pada 27 September 2016, ketika Ahok berpidato saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang lalu dianggap menghina agama.
Sejumlah masyarakat melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan agama sejak 6 Oktober 2016.
Mereka menilai pernyataan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 telah menodai agama.
Semula Ahok hanya berbicara perihal program nelayan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok lalu berjanji kepada nelayan meski dia tidak lagi terpilih sebagai gubernur pada pemilihan gubernur 2017 mendatang.
“Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, gak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51,” ucap Ahok.
Pernyataan Ahok pun menyulut kemarahan.
Demo menuntut Ahok pun digelar akbar pada 4 November silam.
Usai demo akbar tersebut, polisi memutuskan gelar perkara tentang penistaan agama dilakukan secara terbuka, namun terbatas.
Peserta gelar perkara diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang.
Mereka terdiri dari tim penyelidik, ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor, serta pimpinan gelar perkara dari Bareskrim Polri.
Kompolnas dan Ombudsman hanya bertindak sebagai pengawas.
Awalnya pidato Ahok itu tidak ada yang mempermasalahkan.
Namun pada 6 Oktober 2016 barulah menjadi isu besar ketika Buni Yani mengunggah video rekaman pidato itu di akun Facebooknya, berjudul ‘Penistaan terhadap Agama?’ dengan transkripsi pidato Ahok namun memotong kata ‘pakai’.
Ia menuliskan ‘karena dibohongi Surat Al Maidah 51′ dan bukan “karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51’, sebagaimana aslinya.
Ahok pun sudah meminta maaf pada 10 Oktober, kepada umat Islam, terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51.
Namun, pengadilan atas kasus itu tetap dijalankan dan Selasa (9/5/2017), dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.
12 Fakta Veronica Tan, Istri Ahok
Siapa tak kenal Veronika Tan, Istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini memang selalu tampil dengan kesan tenang, minim ekspresi, bahkan terkesan dingin.
Inilah 10 fakta Veronica Tan.
1, Pernah menjadi mahasiswi di Universitas Parahiyangan Bandung, jurusan arsitektur dan pindah ke Universitas Pelita Harapan Jakarta karena keluarga melarang dengan alasan jauh.
2. Menamatkan pendidikan SD dan SMP di Medan, dan pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidiakn SMA.
3. Lahir di Medan Sumatera Utara pada tanggal 6 September 1977.
4. Ia adalah putri sulung dari tiga bersaudara.
5. Menikah dengan Ahok pada tanggal 6 September 1997 setelah berpacaran selama 3 tahun.
6. Perbedaan umur Veronica Tan dan Ahok saat menikah adalah 9 tahun dan menikah saat usianya 19 tahun.
7. Ahok melamar Veronica melalui ibunda dari Veronica dan menjelaskan bahwa ayahnya mengidap kanker stadium 4. sehingga ia mendesak Veronica untuk mau dinikahinya
8. Veronica Tan dan Ahok bertemu pertama kali pada tahun 1994 di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Jakarta Utara.
9. Saat pertama kali bertemu, Ahok mengaku fokusnya ada pada kaki Veronica. Dirinya berpandangan, kalau kakinya bagus berarti Veronica memiliki kepribadian yang kokoh.
10. Veronica Tan pandai bermain alat musik seperti piano dan cello.
11. Pernikahan dengan Ahok dikaruniai tiga buah hati, yakni Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner.
12. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta. 

Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?

 Nasional

Jakarta, Magazine Daily QQ - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

"Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017).

Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kami belum
semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," kata Argo.

Di Polda Metro Jaya, Rizieq dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Rumah Pelita, dan Student Peace Institute terkait ceramah Rizieq yang dianggap menghina ajaran nasrani.

Ada pula laporan soal pernyataan Rizieq yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan hansip, dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar, serta penyerobotan tanah di Jawa Barat.

INDONESIA HARUS NYA BANGGA MEMILIKI GUBERNUR TERBAIK SE - ASIA

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan mantan Bupati Belitung Timur yang sempat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo. Namun karena Joko Widodo naik jabatan menjadi Presiden Republik Indonesia,Ahok pun diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. RCTIQQ

Sebuah majalah Internasional, Globe Asia menempatkan Ahok sebagai Gubernur terbaik se-Asia berkat hal yang telah ia kerjakan. Meskipun ia merupakan minoritas,suku china dan agama Kristen namun ia berani. Agen Domino 

Ahok dinilai benar-benar meyakinkan masyarakat Jakarta dengan menjanjikan hal-hal positif dan bukan hanya memberikan janji namun bukti bahwa ia bisa dan sanggup untuk membenahi Jakarta daripada harus membodohi masyarakat dengan isu SARA apalagi sampai harus korupsi uang rakyat.


Ahok dengan tegas menyatakan bila ada seorang pemimpin yang lebih baik,lebih tegas,lebih berani dari dirinya ia berani untuk berhenti dari jabatannya dan memberikan kesempatan kepada orang tersebut untuk membuat Jakarta yang lebih baik dan memajukan Indonesia khususnya Ibukota Jakarta.

Ahok juga dianggap telah sukses membangun Jakarta ke arah yang lebih baik,melawan korupsi,mensejahterahkan masyarakat miskin,memberikan sekolah gratis dan biaya rumah sakit yang gratis bagi warga miskin. Ini merupakan gebrakan baru bagi seorang Gubernur yang membuat Ahok dicintai warga Jakarta bahkan Indonesia. Bandar Q 

Meskipun masih jauh dari kata sempurna,setidaknya Jakarta sudah memiliki wajah baru dan semua adalah hasil kerja keras dan jerih payah Ahok selama menjabat menjadi Gubernur. Apa yang telah Ahok kerjakan dan hasilkan merupakan suatu keberhasilan yang ia lakukan dengan cara yang unik dan tidak semua Gubernur dapat dilakukan apalagi Ahok adalah kelompok minoritas. Sakong

Sulit rasanya untuk mendapatkan Gubernur yang seperti Ahok,karena Gubernur atau pemimpin se-Asia belum tentu dapat melakukan hal-hal seperti yang Ahok lakukan dan kerjakan untuk Jakarta. Ahok dinobatkan sebagai "Man Of The Year" se-Asia versi majalah Globe Asia pada tahun 2015 dan merupakan suatu kebanggan bagi bangsa Indonesia khususnya DKI Jakarta.



Pemprov DKI Berikan Rp140 Juta dan Biaya Hidup Istri Pasukan Oranye Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggung biaya hidup Erlyn Benu, istri Denis T Nenometa (37), pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang meninggal dunia akibat terseret arus Kali Betik.
Itu setelah Denis T Nenometa meninggal dunia terseret arus banjir di Kali Betik, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bantuan diberikan mengingat istri petugas PSSU Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut tengah mengandung dan tidak memiliki pekerjaan.
Ahok mengaku prihatin dengan kondisi istri korban saat melayat ke rumah duka, Rabu (22/2) kemarin. Terutama ketika istri korban bercerita kesulitan mencari kerja di Ibukota karena tengah mengandung.
“Sebelum dapat pekerjaan dan anaknya lahir, selama itu kita tanggung biaya hidupnya istri korban,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/2).
Basuki menjelaskan, keluarga korban juga mendapat bantuan uang tunai Rp 140 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mengingat seluruh petugas PPSU di Ibukota telah terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Dana itu bisa buat modal untuk istri korban,” tandasnya.

Menerka Laju Hak Angket Ahok


Magazine Daily QQ, Jakarta - Rapat paripurna DPR Kamis, 23 Februari kemarin, bergemuruh. Pangkalnya, para pengusul hak angket terkait Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, secara politik menang satu langkah.
Forum tertinggi DPR itu secara resmi menerima usulan hak angket yang oleh para pengusul dilabeli Ahok Gate. Agendanya memang hanya sekadar membacakan surat masuk dari para anggota dewan soal hak angket ini untuk selanjutnya dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua DPR Fadli Zon  


"Surat dari pengusul hak angket anggota DPR RI tertanggal 13 Februari 2017 mengenai penyampaian usulan penggunaan hak angket anggota DPR RI tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucap dia, saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017.
Fadli mengaku, usulan hak angket terkait Ahok telah sesuai dengan peraturan DPR RI tentang tata tertib. Karena itu, akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelum terlalu jauh, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, usulan hak angket tersebut harus sesuai proses hukum. "Masalah hak angket ini saya sudah mengamati bahwa kemarin kan sudah rapat, RDP (rapat dengar pendapat) antara Menteri Dalam Negeri dengan Komisi II dan kita menghargai," ujar pria yang akrab disapa Setnov ini.
"Tentu saya menghargai apa yang sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri, bahwa itu menunggu proses hukum. Dan tentu proses hukum ini adalah yang berlaku, yang kita harus menghargai, karena inilah proses segala-galanya," tambah dia.
Karena itu, ia Novanto menyarankan, pembahasan hak angket Ahok dipercayakan kepada pihak-pihak terkait. "Dan mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang mengecewakan semua yang menjadi keputusan dari pihak-pihak yang terkait," tegas dia.
Dalam usulan hak angket Ahok tersebut, anggota Fraksi Partai Gerindra yang menandatangani sebanyak 22 orang, Partai Demokrat 42 orang, PAN 10 orang, dan PKS 16 orang.

Hujan Interupsi


Usai pembacaan usulan hak angket Ahok, rapat paripurna hujan interupsi. Salah satunya adalah Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate. Ia meminta agar pengajuan hak angket yang dikenal dengan Ahok Gate itu dicabut.
"Kami mengimbau dan mendorong rekan-rekan pengusung hak angketnya dan mencabut usulan itu, mengingat bahwa saat ini perlu dipertahankan stabilitas politik dalam negara karena proses pilkada belum selesai," ucap dia.
Alasan lainnya, Johny menambahkan, adalah proses hukum terhadap Ahok dalam sidang dugaan penistaan agama yang masih berlangsung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun belum mengajukan tuntutan.
"Mengingat dakwaan yang sedang berlangsung, penggunaan pasal dalam dakwaan (Ahok) tersebut belum ada," kata dia.
Anggota Fraksi PKS Refrizal menegaskan, pengajuan hak angket Ahok sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU). Yakni, terdapat lebih dari 25 orang dari lebih satu fraksi yang mengusulkan hak angket tersebut.
"Dengan ini kami mengajukan hak angket sesuai dalam UU MD3 diajukan minimal 25 orang, dan sudah memenuhi syarat. Ini namanya beda pendapat, ini demokrasi," papar Refrizal.
Menurut Refrizal, Presiden Joko Widodo diduga telah melanggar UU karena mengaktifkan kembali Ahok yang berstatus terdakwa. Pengaktifan ini juga dinilai melanggar undang-undang karena masih dalam masa kampanye.
"Presiden harus mengambil sikap untuk menonaktifkan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pengaktifan kembali juga melanggar UU serta peraturan KPU Nomor 12 tahun 2016 saat kampanye pada Sabtu jam 15.30 tanggal 11," tutur dia.
"Hak angket kami tujukan ke presiden, bukan untuk Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo)," jelas Refrizal.
Haerul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, hak angket Ahok ini bukanlah masalah sepele. Sebab, kasus ini bukan lagi menjadi masalah lokal di DKI Jakarta, melainkan sudah menjadi masalah nasional.
"Permasalahan ini bukan hal sepele, kita terus dipertontonkan masalah baru oleh seorang Basuki Tjahaja Purnama. Ini bukan lagi persoalan Jakarta, tapi persoalan negara, bisa menjadikan preseden buruk," tegas dia.

Wilayah DPR


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah belum bisa memprediksi dinamika hak angket Ahok. Sebab, paripurna Kamis kemarin itu juga sekaligus menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016-2017 dan reses DPR selama kurang lebih dua pekan.
"Kita tidak tahu dinamika anggota ya, anggota dan fraksinya masing-masing penuh dinamika. Apakah tetap bertambah, berkurang, keputusannya di paripurna," ucap Fahri.
"Jadi kita lihat aja dinamikanya pascareses dua pekan itu. Apakah tetap bertambah atau berkurang," dia melanjutkan.
Setidaknya menurut Fachri, ada dua alasan kenapa aktifnya Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta masuk ke ranah DPR. Pertama, pengaktifan Ahok menimbulkan kontra karena banyak pihak yang menganggap statusnya kini terdakwa sidang dugaan penistaan agama. Kedua, Ahok diaktifkan kembali saat sedang masa kampanye Pilkada DKI 2017.
"Masalahnya yang mengaktifkan gubernur itu Presiden. Kedua, domainnya UU bukan Perda (Peraturan Daerah). Kalau DPRD baru domainnya Perda. Kalau UU yang diduga dilanggar, maka penyelidikan angket oleh DPR," kata dia.
Dia mengatakan jangan sampai ada pandangan karena masalah Pilkada DKI 2017, hak angket Ahok menjadi ranah nasional. Semua daerah memiliki hak sama dalam penanganan setiap masalah di DPR.
"Saya selalu ingatkan Pilkada terjadi di 101 daerah. Kita tidak boleh kehilangan mata pandang untuk selalu menyaksikan bhineka kebangsaan dari Sabang sampai Merauke, dan di seluruh Indonesia. Tidah hanya Jakarta yang penting, tapi semua penting," kata dia.
"Ada semacam kezaliman karena Jakarta terlalu over coverage. Seolah Indonesia hanya Jakarta. Sudah uang konsentrasinya di Jakarta, berita Jakarta, aktornya Jakarta. Indonesia terlalu luas kalau hanya disederhanakan jadi Jakarta," Fahri menandaskan.

Nasib Hak Angket


Meski belum bisa memprediksi, namun Fahri memberikan kisi-kisi. Paling tidak, ia menduga, nasib hak angket Ahok akan ditentukan pada 15 Maret 2017. Keputusan setuju atau tidaknya usulan hak angket akan diputuskan pada pembukaan masa sidang berikutnya.
"Masih dalam masa reses, artinya itu paling cepat 15 Maret, atau 16 Maret (keputusan hak angket), karena sidang pembukaan baru akan dilakukan pada 15 Maret," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Februari 2017.
Sehingga, lanjut Fahri, disitu baru dijadwalkan, kalau fraksi sepakat penjadwalan atau Badan Musyawarah (Bamus) sepakat maka pada paripurna berikutnya akan langsung diambil keputusan.
"Setelah itu ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita DPR, akan membuat penyelidikan angket terhadap pengaktifan kembali gubernur DKI. Kalau bilang setuju berarti ketok, dibentuk lah pasus angket yang setelah itu kemudian di paripurna berikutnya anggota pansus akan diumumkan," beber dia.
Pembahasan di Bamus DPR masalah hak angket Ahok ini, kata Fahri, bisa saja dilakukan pada masa reses untuk menjadwalkan hak angket masuk paripurna.
"Bisa aja itu atas permintaan fraksi-fraksi dan kita mengundang sebagai rapat konsultasi pengganti bamus, itu bisa dilakukan," Kata Fahri.