Setelah Begituan dengan Cowok nya, Perempuan ini Melakukan hal Gila di Kamar Mandi


Magazine Daily QQ, Pergaulan bebas memang sering kali menjanjikan kenikmatan kepada para pelakunya. Bagi para remaja, atau ABG Namun, kenikmatan yang diberikan itu hanyalah kenikmatan sesaat.Sehingga, banyak para pelakunya yang akhirnya justru melakukan perbuatan nista lainnya.
Hal tersebut baru-baru ini terjadi di Trenggalek, Jawa Timur. Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan Lisa Andini (24), warga Desa Bandoagung, Kecamatan Kampak, Trenggalek, Jawa Timur sebagai tersangka pembunuh bayinya sendiri.
Pelaku tega membunuh darah dagingnya karena malu punya anak di luar pernikahan.Diungkapkan Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman, Sebelumnya Lisa diketahui bekerja di sebuah supermarket di Surabaya. Namun pulang ke rumah bibinya di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulino karena hamil usai berhubungan dengan pacarnya. Lisa melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumah bibinya tersebut.
“Saat itu pelaku minta tolong mengambilkan gunting. kepada bibi nya. Bibi nya tidak tahu kalau LA sedang melahirkan di kamar mandi,” ungkap Donny. Gunting tersebut ternyata digunakan untuk memotong tali pusar bayi yang baru dilahirkan pelaku di kamar mandi.
Namun sayang sekali bayi yang baru saja tiba di dunia itu langsung dihabisi dengan ibu kandung nya sendiri dengan menusukkan benda tajam tersebut ke dada anaknya. Gunting tersebut menembus paru-paru bayi mungil tersebut hingga terjadi pendarahan. Kekejaman pelaku tidak berhenti sampai di situ.Bayi tanpa dosa tersebut dimasukkan ke dalam tempat bekas pembungkus semen.
Tanpa belas kasihan bayi mungil nan malang tersebut dilempar ke belakang rumah. Tanpa sepengetahuan orang. “Namun sayang niat pelaku untuk menghilangkan jejak supaya tidak diketahui orang ternyata tidak berjalan mulus. Karena pemilik rumah sempat curiga pelaku baru saja melahirkan,” terang Donny.
Pemilik rumah semakin curiga setelah mengecek ke dalam kamar mandi karena ada ceceran darah di kamar mandi.
Kemudian dari arah belakang rumah terdengar suara tangisan bayi. Bayi berjenis laki-laki tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan dilarikan ke Puskesmas. Namun karena pendarahan, petugas medis merujuknya ke RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Namun sayang bayi tersebut tidak dapat terselamatkan. Sementara Lisa hanya tertunduk saat digiring petugas Trenggalek untuk di introgasi lebih lanjut.
Saat ini Lisa sudah ditahan di Mapolres Trenggalek untuk menjalani proses hukum.
Lisatidak banyak bicara saat ditanya. Saat ditanya perlakuan kejamnya tersebut, LA mengaku malu punya anak di luar pernikahan. “Malu,” ucapnya pelan. (Magazine Daily QQ)


Coba Lari Bandar Narkoba, Di lumpuhkan Polisi


Magazine Daily QQ (Medan) - Pihak Kepolisian dengan terpaksa harus melumpuhkan seorang bandar narkoba asal Aceh bernama Aiyub, yang mencoba kabur dan melawan petugas pada saat pengejaran.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan kerena mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho saat pemaparan kasus di depan Kamar Jenazah RS. Bhayangkara Medan, Minggu (13/8).
Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Polsek Medan Timur tentang adanya aktifitas peredaran narkoba di Jalan Beo, Perumnas Mandala pada Sabtu (12/8).
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Aiyub dengan barang bukti 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari rumah pelaku," jelasnya.
Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Aiyub, petugas pun melakukan pengembangan dan penyidikan. Pelaku menyebutkan ada dua orang yang akan melakukan transaksi di salah satu apartemen yang berada di Jalan Palang Merah.
Sesampainya di Jalan Palang Merah, ternyata dilokasi itu, pemesan tidak datang. Tapi kemudian petugas mencoba memancing pemesan ke daerah kanal yang berada di Deli Tua. Karena, menurut pengakuan Aiyub, di sana sering transaksi narkoba.
"Setibanya di kanal petugas juga tidak menemukan dua orang yang berinisal RL (kurir) dan TN (pemesan). Karena keduanya tidak muncul. Tiba-tiba, Aiyub mencoba kabur dan melawan, sehingga petugas terpaksa harus melepaskan timah panas," ungkap Sandi.
Selain menyita 2 kg sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain seperti pisau, 1 unit HP dan beberapa buah kartu ATM. "Saat ini petugas terus pengembangan kasus untuk menangkap RL dan TN,” tutupnya.

SITI AISYAH AKAN DIHUKUM MATI

Magazine Daily QQ, Medan Kepala Kejaksaan Agung Malaysia, Tan Sri Apandi Ali, Selasa, 28 Februari 2017, mengatakan, dua wanita  yang terlibat atas kematian Kim Jong-nam akan dituntut hukuman mati, Rabu, 1 Maret 2017. Kedua wanita itu adalah Doan Thi Huoang, 29 tahun, dan Siti Aisyah warga, 25 tahun, Indonesia.
Doan dan Siti berstatus tersangka dan ditahan atas sangkaan terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, pada Senin, 13 Februari 2017.

"Kedua perempuan itu disasar dengan Pasal 302 KUHP mengenai pembunuhan di Pengadilan Sepang," tulis Straits Times.


ada pembelaannya, kedua perempuan ini bersikeras bahwa apa yang dilakukan itu merupakan bagian dari adegan lucu-lucuan untuk acara hiburan reality show di televisi.


Polisi Malaysia telah menahan pria Korea Utara, Ri Jong chol. Sedangkan empat pria asal Korea Utara yang terkait dengan pembunuhan Kim Jong-nam diyakini sudah kembali ke Pyongyang.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua tersangka tampak mendekati Kim Jong-nam di bandar udara internasional Kuala Lumpur (KLIA2). Dalam rekaman tesebut, jelas polisi, Doan membekap Kim dari arah belakang dengan benda yang berisi cairan beracun tinggi, VX, mengakibatkan korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Ambil Ekstasi ke Aceh, 3 Warga Riau Ditunggu Polisi di Rumah


Magazine Daily QQ, Jauh-jauh menjemput ratusan pil ekstasi dan serbuk prekusor (serbuk ekstasi) ke Aceh, tiga pria asal Pekanbaru, Riau, tak sempat mengedarkan barang haramnya itu. Mereka langsung ditangkap begitu sampai di rumahnya oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Tiga orang diduga anggota sindikat pengedar narkoba itu masing-masing berinisial HN (41), warga Kecamatan Tampan Pekanbaru, AL (31) warga Siberung Kampar, dan RA (34) warga Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman mengatakan, tiga tersangka ditangkap pada Senin subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
"Penangkapan berlangsung di rumah tersangka HN di Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," kata Dedi, Senin (20/2/2017) siang.

Dari para tersangka, petugas menyita sebuah paket besar berisi pil ekstasi berjumlah 475 butir dan empat paket kecil berisi ekstasi warna pink sebanyak 379 butir.
"Total barang bukti ekstasi sebanyak 854 butir. Turut pula disita satu plastik besar berisi serbuk ekstasi warna pink seberat 194.5 gram berat kotor," sebut Dedi.
Menurut Dedi, ketiganya diduga sebagai jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Dari siapa barang itu diambil di Aceh, petugas masih mengusutnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, ratusan ekstasi itu nantinya diedarkan di Pekanbaru. Sejumlah wilayah di Kota Bertuah sudah masuk dalam peta peredaran tiga bandar ini. Hanya saja niatnya mengedarkan ekstasi itu keburu digagalkan petugas.


"Petugas menunggu di rumah sebelum mereka pulang dari Aceh. Begitu terlihat, langsung diamankan dengan berbagai barang bukti tersebut," Dedi menjelaskan.



Atas perbuatannya, para tersangka kasus kepemilikan pil ekstasi tersebut dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.